Dalam aksinya, massa Komat meminta hakim menghukum seberat-beratnya Sutrisno Lukito yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengingatkan kepada hakim dan jaksa untuk tidak mudah diintervensi.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi mafia tanah hanya akan merugikan masyarakat. Dengan adanya aksi Komat, semoga memberi efek jera bagi para mafia tanah karena dalam aksinya Komat akan terus mengawal dan menuntut para mafia tanah apabila melakukan kesalahan,” pungkasnya.
(Red)
Page 2 of 2













