“Alhamdulillah pelaksanaan pembahasan Draft Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akan di bahas dalam waktu dekat bersama DPRD Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Bunda Yana optimis, dengan terciptanya digitalisasi aset diharapkan permasalahan-permasalahan aset daerah Kabupaten Bandung bisa diamankan karena regulasinya sudah cukup jelas begitu juga keberadaannya nanti.
Bila.kemudian divisualisasikan secara signifikan, digitalisasi aset daerah memang sangat diperlukan untuk terwujudnya pengelolaan barang milik daerah/aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, adanya digitalisasi aset pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi aset daerah dapat lebih mudah dikarenakan digitalisasi aset berbasis data lokasi dan kondisi aset secara digital.













