• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Karunia Fitriadi, SH: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

Karunia Fitriadi, SH: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

Asep Budi by Asep Budi
15 Juli 2021
in Tak Berkategori
0
Karunia Fitriadi, SH

Karunia Fitriadi, SH

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Partai Gelora Indonesia Jakarta Timur, Karunia Fitriadi, SH., mengkritisi Kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat yang belum habis berlaku tapi ramai dikabarkan bakal diperpanjang tersebut.

Karunia menyebutkan, guna penekanan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

BeritaTerkait

Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

13 Januari 2026

Percepat Proses Tanam, Anggota Kodim Ponorogo Bantu Petani Olah Lahan Sawah

13 Januari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tiga Solusi Disdik Jabar Atasi Honor Guru Honorer Telat

Next Post

Pemkot Cimahi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

Related Posts

TNI-POLRI

Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Percepat Proses Tanam, Anggota Kodim Ponorogo Bantu Petani Olah Lahan Sawah

13 Januari 2026
TNI-POLRI

PT. Timah Tbk Berikan Dukungan TNI AL Kirim Excavator, Guna Percepat Pemulihan Pasza Bencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Rektor Undhari Tegaskan Peran Strategis BEM dalam Kepemimpinan Mahasiswa

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Babinsa Karangwaru Dampingi Posyandu Balita, Wujud Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Anak

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Sigap Bantu Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Ikut Kerja Bakti Bersihkan Longsoran Tanah

13 Januari 2026
Next Post

Pemkot Cimahi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021