*Tanggung Jawab Merupakan Rantai yang Saling Berkaitan*
Samuel mengatakan, karhutla merupakan persoalan yang melibatkan banyak pihak. Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab dalam kebijakan, koordinasi, dan pengendalian secara nasional. Pemerintah daerah berperan karena memiliki kedekatan langsung dengan lokasi kejadian dan masyarakat.
Sementara itu, aparat penegak hukum bertugas memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti, bukan rekayasa.
Pengelola atau pemegang konsesi juga memiliki tanggung jawab melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun memiliki peran dalam mencegah pembakaran sembarangan serta melaporkan apabila menemukan kebakaran.
โKarhutla akhirnya menjadi persoalan rantai tanggung jawab. Jika satu mata rantai lemah, kebakaran dapat berkembang menjadi bencana,” katanya.













