“Pelabuhan di wilayah Prov. Kepulauan Riau dan Prov. Kalimantan Utara yang berhubungan langsung dengan perbatasan laut Singapura dengan Malaysia rawan terhadap pelanggaran hukum. Tempat tersebut selain melayani transportasi laut dengan rute antar daerah, juga membuka rute untuk kapal dari/ke Tawau Malaysia. Diharapkan aparat penegak hukum lebih tanggap dan cerdas dalam memutus modus-modus kejahatan para pelaku,” pungkas Kapuspen TNI.
Page 6 of 6













