Lima hari kemudian (21 Juli 2023) di Sungai Makeruh Dusun Makeruh, Kec. Rupat, Kota Dumai, aparat keamanan (Satgas TNI bersama Tim UPH Bakamla RI, Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Inteldam 0320/Dumai) mengamankan 2 orang terduga pelaku penyelundupan 8 orang PMI Non Prosedural dari Malaysia atas nama Misran dan Wahab (warga Dusun Pangkalan Nyirih, Kec. Rupat, Kota Dumai. Kedua pelaku berikut barang bukti 2 unit speedboat merk Mercury mesin 60 PK diserahkan dan diamankan di Pos Polairud Rupat.
Selain kasus TPPO, medio Juli 2023 aparat keamanan gabungan juga mengamankan tiga kasus Illegal Entry di wilayah perbatasan darat RI-RDTL di Provinsi NTT, yaitu; Pada tanggal 13 Juli 2023 jalur pelintasan tidak resmi di sungai Malibaka Hutan Larangan, Ds. Lamaksanulu. Kec. Lamaknen, Kab. Belu NTT, telah diamankan 2 orang WN RDTL a.n. Carlos Dinggos Mariano (52), warga Distrik Maliana dan Basilino Godinho Rosa Mariano (20), warga Bobonaro Distrik Maliana Holsa. Mereka berdua memasuki wilayah Indonesia melalui jalur pelintasan tidak resmi untuk menghadiri acara pernikahan keluarga mereka di daerah Atambua.











