CIANJUR || Bedanews.com – Kapolsek Sukanegara, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pengecekan Posko tempat pengungsian sementara warga yang terdampak bencana alam pergerakan tanah berpotensi terjadinya longsor di Kp. Cibuluh Rt 03/07 Desa Sukakarya, Kecamatan Sukaranagara, Kabupaten Cianjur, Minggu (08/12/2024) pukul 13.30 Wib.
Adapun warga yang berada di posko pengungsian sementara adalah warga yang terdampak pergeseran tanah awal terjadinya bencana alam pada hari Minggu tanggal 25 November 2024 lalu. Sebanyak 18 kepala keluarga atau sebanyak 60 jiwa menempati posko tersebut.
Menurut Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi mengatakan, Warga mulai mengungsi pada hari Jum’at tgl 06 Desrmber 2024 pasca kembali turun hujan deras berbarengan dengan kejadian longsor di Kp. cinangka Desa Sukanagara, Kec. Sukanagara, Kab. Cianjur yang terjadi pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 pukul 13.30 Wib.












