JAKARTA || Bedanews.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi pejabat di tubuh Polri yang tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024.
Brigjen Cahyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtpidkor), akan naik pangkat menjadi jenderal polisi bintang dua atau Irjen seiring dengan pengangkatannya sebagai Kakortas Tipikor.
Kortas Tipikor sendiri merupakan struktur baru yang menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, dengan tujuan memperluas cakupan dan efektivitas organisasi.