Demak – bedanews.com – Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono pastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di PT. Glory Industrial yang berada di Kecamatan Karangtengah dan PT. Jaya Setia Plastik di Kecamatan Karanganyar, Senin (2/8/2021).
Didampingi Wakapolres Demak, Kompol Johan Valentino Namuru dan Kabagops, Kompol Son Haji, Kapolres memastikan penerapan Prokes pencegahan Covid-19 benar-benar di terapkan di pabrik yang ada di Kabupaten Demak tersebut.
“Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan kedua pabrik tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah dilaksanakan atau belum,“ kata Kapolres.
Menurutnya, merupakan sebuah kewajiban bagi sebuah pabrik untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Karenanya penerapan standar protokol kesehatan yang ketat dapat mengurangi rasa kekhawatiran karyawan saat bekerja, sehingga kinerja yang dihasilkan akan lebih optimal.













