DEMAK || Bedanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan berupa dua kaki palsu dan 12 kursi roda kepada disabilitas para korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.
Bantuan ini diberikan untuk membantu para disabilitas agar lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Risca (38), salah satu penyintas kecelakaan, di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan bahwa, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri Untuk Masyarakat.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup para korban.













