Bandung, BEDAnews.
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, mengumpulkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan para Kepala Dinas Sosial Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat di Aula Moeryono Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Senin(21/1).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial yang dilaksanakan 11 Januari 2019 terkait Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Provinsi Jawa Barat.
"Pada intinya tugas Polri bersinergi membantu program bantuan sosial harus tepat sasaran, kemudian mengawal dan mengamankan progarm tersebut, jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan," kata Kapolda kepada wartawan.
Agung mengatakan, progpam penyaluran bansos ini dari Kemensos RI ini sangat penting sehingga harus sampai sesuai dengan tujuan serta tepat waktu dan tepat nilai.
"Pengawasannya nanti akan ditindak lanjuti oleh para Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes serta para Bupati, Walikota sampai tingkat kecamatan," kata Agung.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan kegiatan ini merupakan kerjasama antara Polri dan Dinas Sosial guna kelancaran distribusi pangan bagi warga miskin, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata,
Tujuannya, kata Trunoyudo, adalah untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Ini juga merupakan salah satu wujud nyata kemitraan antara Polda Jabar dan Dinas Sosial Provinsi Jabar dalam bekerjasama, koordinasi dan komunikasi yang lebih optimal untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial sesuai prinsip 6 T, yakni Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat kualitas, Tepat waktu, Tepat harga dan Tepat administrasi," tandasnya. [lanie]













