Dikatakan Dudi, program “Kang Pisman” yang digaungkan DLHK merupakan salah satu upaya bagaimana mengurangi atau meminimalisir produksi sampah. Dengan “Kang Pisman” yang merupakan akronim dari kata kurangi, pisahkan, dan manfaatkan merupakan upaya Pemkot Bandung melalui DLHK mengajak warga untuk mengurangi, memilah dan memanfaatkan sampah-sampah yang diproduksinya.
Program Kang Pisman yang mulai digaungkan sejak tahun 2019 bukan gerakan seremonial semata, melainkan gerakan jangka panjang untuk mengubah peradaban dan penerapan sistem dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung. Hebatnya lewat program ini Pemkot Bandung banyak mendapatkan apresiasi dan prestasi. Tidak hanya dari unsur pemerintahan, lewat program Kang Pisman ini, warga pun mampu menghadirkan ragam inovasi terkait permasalahan sampah. Diantaranya kawasan bebas sampah, berdirinya bank sampah yang merubah sampah menjadi emas.