KAB. BANDUNG — Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, menyampaikan rasa syukur atas turunnya Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2021, tentang Dana Abadi Pondok Pasantren, dengan tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) santri.
Di acara peringatan Hari Santri yang diselenggarakan pertama kalinya di Lapang Upakarti Pemerintah Kabupaten Bandung, diharapkan Bupati yang akrab disapa Kang DS, agar semua santri senantiasa berpegang pada aqidah.
“Termasuk dalam berkarya dan berkontribusi untuk Negara Indonesia khususnya Kabupaten Bandung,” katanya saat memberi sambutan, Jum’at 22 Oktober 2021.
Dengan tema Santri Siaga Jiwa Raga, dia mengemukakan, para santri mempunyai kemampuan untuk membangun melalui peningkatan komunikasi yang harmonis yang diimplementasikan dengan memperat persaudaraan.
Karena peran santri dalam menjaga Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah terbukti, lanjutnya. Bahkan dia menegaskan, bahwa Potren melalui para santrinya tidak akan memberi celah bagi siapa saja yang bisa merusak keutuhan NKRI.
Kang DS menambahkan, di masa pandemi covid 19 ini juga, pondok pasantren di Kabupaten Bandung telah membuktikan diri mampu menanggulangi masalah pandemi dengan pola hidup yang penuh kedisiplinan dikesehariannya.
“Untuk birokrasi sendiri, kamu akan melayani masyarakat dengan pelayanan yang bernuansa Islami,” ujar dia.
Selanjutnya Kang DS meminta kepada setiap Pontren, untuk menyelenggakan kegiatan atau lomba-lomba yang agamis. Hal ini untuk membangkitkan gairah dan memotivasi para santri semua. ***