Jakarta, BEDAnews.com
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) DKI Jakarta Kamsul Hasan menegaskan, perlu komitmen kuat dari semua pemangku kebijakan dan kalangan industri media massa untuk memberantas wartawan dan media massa abal-abal.
Berdasarkan data Dewan Pers, hingga 2015 ada lebih kurang 100.000 orang di seluruh Indonesia yang mengaku wartawan (jurnalis). Namun, dari jumlah itu, baru 7 persennya atau sekitar 7.000 wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).
Menurut Kamsul Hasan, lambannya sertifikasi wartawan selain karena soal biaya yang mahal, juga akibat lemahnya payung hukum UKW. Sebab, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, undang-undang hanya mewajibkan wartawan memiliki dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang disepakati bersama dan Dewan Pers.