Dalam Islam kepala negara adalah orang yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya, sebagaimana sabda Rasul saw,
“Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam sejarah peradaban Islam, negara amat memperhatikan perumahan yang layak untuk rakyatnya. Setelah Rasulullah saw. hijrah, di Madinah bangkit sebuah gerakan pembangunan yang sangat luas, bahkan menjadi industri bangunan yang mendapat perhatian kaum muslim.
Hal ini terdorong ketika melihat kaum Muhajirin yang membutuhkan tempat tinggal di Madinah. Rasulullah saw. sebagai kepala negara menggariskan beberapa langkah dan menentukan beberapa distrik di mana mereka akan membangun rumah-rumahnya. Bahkan bahan-bahan bangunan yang digunakan dari sumber daya alam yang ada di sana ketika itu, berupa tanah liat, batu bata merah, dan pelepah kurma.