Pihaknya juga telah mengirimkan Surat Penyataan Sikap LSM GRACIA kepada pihak Sekolah.
Sementara Sekjen LSM GRACIA, Hisar Sihotang menyatakan bahwa, pihaknya menemukan salah satu oknum orang tua murid yang berusaha mencoba memasuki wilayah pendidikan dengan kekuasaannya.
“Kami sudah bersurat ke pimpinan oknum tersebut, bahkan ke Komisi III dan ke Wapres,” ucapnya.
Hisar juga menuntut pihak Sekolah harus memberikan Hak yang Setara kepada seluruh anak didik tanpa adanya Diskriminasi.
Hisar juga menyatakan bahwa, LSM GRACIA diLindungi oleh Undang Undang. “Kami juga mau menyatakan bahwa kami bukan preman, tetapi kami adalah lembaga swadaya masyarakat yang dilindungi oleh undang undang,” tegasnya.
O. Pakpahan, selaku Bidang Hukum LSM GRACIA juga menambahkan bahwa, pihaknya akan .enindaklanjuti atas tuduhan disebutkan Oknum tertentu terkait LSM Preman dalam hal ini.












