• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kakanwil Kumham Jabar Berikan Penguatan Tugas Fungsi dan Evaluasi Kinerja

Kakanwil Kumham Jabar Berikan Penguatan Tugas Fungsi dan Evaluasi Kinerja

Ade by Ade
17 November 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, BEDAnews.com – Sebagai tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo,
memberikan penguatan terkait tugas fungsi dan evaluasi kinerja tahun 2021, serta rencana tindak lanjut di tahun anggaran 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqqurrahman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, dan Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas Garut, RM. Kristyo Nugroho, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Priangan Timur dan Pejabat Struktural, bertempat di ruang aula Lapas Garut, Rabu 17 November 2021.

Dalam arahannya Kakanwil menegaskan, menjelang akhir tahun 2021 ini, mari kita review sejauh mana capaian kinerja yang telah diraih, sebagai acuan rencana kerja di tahun 2022. Selain capaian kinerja, juga harus diperhatikan pertanggungjawaban terkait administrasi dan keuangan.

“Berikanlah kinerja terbaik sesuai tugas dan fungsi, agar berkontribusi positif bagi Kemenkumham,” ujarnya, Rabu 17 November 2021.
Penguatan kedua diberikan oleh Kadivpas, Taufiqqurrahman. Ia menyampaikan terkait Keputusan Dirjenpas tentang Prinsip Dasar Pamasyarakatan (Back To Basic) beserta matriks pelaksanaannya.

Ia juga kembali menegaskan pentingnya memahami prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, terutama yang harus menjadi perhatian adalah masalah keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar tidak lengah dalam penanganan Covid-19, lakukan setiap aktivitas dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan dan yang terpenting dalam melaksanakan tugas senantiasa menjaga integritas, demi mewujudkan nilai-nilai Keagungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” ucapnya. ***

BeritaTerkait

Renovasi RTLH Milik Pak Sinto Capai 75 Persen

7 Mei 2026

IPB University Dorong Penguatan Ekosistem Gizi dan Pangan Berkelanjutan

7 Mei 2026
Previous Post

DANSESKOAD KUNJUNGI LATIHAN POSKO I TINGKAT KOREM

Next Post

Waspada, Pandemi Belumlah Usai

Related Posts

TNI-POLRI

Renovasi RTLH Milik Pak Sinto Capai 75 Persen

7 Mei 2026
News

IPB University Dorong Penguatan Ekosistem Gizi dan Pangan Berkelanjutan

7 Mei 2026
News

UHAMKA Perkuat Peran Global melalui Kajian Islam dan Budaya Internasional

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN 125 RIBU BENIH BENING LOBSTER

6 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN POLRI, GAGALKAN PENYELUNDUPAN RATUSAN LITER MIRAS SOPI DI PELABUHAN TUAL

6 Mei 2026
Next Post
Nuni Toid

Waspada, Pandemi Belumlah Usai

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021