Ia menjelaskan, bagi penumpang yang merasa kehilangan barang, dapat segera melaporkan kepada kondektur yang bertugas di dalam kereta atau kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Contact Center KAI 121.
Setelah laporan diterima, KAI akan langsung melakukan pencarian. Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, maka akan segera dikembalikan kepada pelapor. Namun jika belum ditemukan, petugas akan memberikan informasi perkembangan secara berkala melalui kontak yang telah diberikan.
Dalam hal penemuan barang, KAI juga memiliki prosedur khusus. Petugas akan mengumumkan temuan melalui pengeras suara. Jika tidak ada yang mengambil, barang akan diamankan di pos pengamanan stasiun, kemudian diberi label, diverifikasi, dan diinput ke dalam database Lost and Found.












