Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Iwan Suryawanengingatkan Penerapan wfh asn jangan sampai menurunkan Pelayanan Publik.
BANDUNG. BEDAnews.com – Mulai 1 April 2026 ini setiap hari Jumat bagi ASN (aparatur sipil negara/pns) termasuk di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat mulai diterapkan kebijakan WFH atau Work From Home.
DPRD Provinsi Jabar menyatakan setuju terhadap kebijakan WFH bagi ASN, namun memberikan catatan kritis agar pelaksanaannya tetap terjaga.
Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPRD Jabar iwan Suryawan yang menyatakan setuju dengan penerapan wfh (work from home) bagi asn. Namun kebijakan ini tetal harus dijalankan dengan tanggungjawab penuh. Ucap Ketua PKS jabar ini di Bandung. Senin (6/4)
Plitisi PKS Jabar menekankan, pelayanan tidak boleh menurun dan pengawasan perlu diperkuat melalui teknologi seperti GPS dan absensi daring.
Diharapkan kebijakan ini tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Iwan menyebut Wfh bukan berarti libur. Tetapi memindahkan ruang kerja dengan orientasi pada hasil. Disiplin harus tetap dijaga. Sebutnya.
Dirambahkan Wfh dinilai dapat membantu menghemat bbm dan anggaran daerah. Dengan jumlah asn yang besar. Kebijakan ini juga berpotensi menekan biaya operasionam secara signifikan.
Kebijakan wfh ini harus didukung sebagai bagian dari efisiensi birokrasi. Ditengah ancaman krisis enwrgi global setiap penghematan bbm dari mobiliitas asn sangat berarti.” Pungkasnya.@hèrz













