“Penyerahan 11 pucuk senjata api ini dilakukan secara sukarela dari masyarakat yang sadar bahwa menyimpan senjata api tidak diperbolehkan karena sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api,
sekali pun itu senjata rakitan, juga dapat membahayakan,” kata Andi.
Menurut Andi, selama tiga bulan dalam penugasan, satuannya telah menerima penyerahan 22 pucuk senjata api rakitan. Dari 11 pucuk yang telah diserahkan oleh masyarakat sebelumnya, maka 11 pucuk lagi diperoleh selama bulan Ramadhan ini.
“Saat ini puluhan pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga telah diamankan di Markas Komando Taktis (KOTIS) Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang illegal, dan nantinya akan dilaporkan kepada Komando atas,” tuturnya.










