• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadisnaker: JHT itu Hak Karyawan jangan Dipersulit

Kadisnaker: JHT itu Hak Karyawan jangan Dipersulit

Ki Agus by Ki Agus
20 September 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG — Karyawan yang mengalami kesulitan mencairkan Jaminan Hari Tua dari BPJS setelah kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja untuk difasilitasi agar dana tersebut bisa dicairkan.

Biasanya kalau BPJS tidak merealisasikan JTH itu, dikatakan Kadisnaker, Rukmana, bisa disebabkan perusahaan tempat karyawan tersebut bermasalah atau tidak lancar bayarannya. Atau status karyawan itu belum jelas.

“Apakah dia memang sudah dikeluarkan dari perusahaan atau dalam sebaliknya dalam masa proses,” kata Rukmana dikantornya, Senin (20/9/2021).

Biasanya hal itu selalu terjadi, lanjut dia, sehingga yang menjadi korban adalah bekas karyawan tersebut. Sementara pihak BPJS, menurut dia, tidak mungkin menunda pembayaran. Karena itu jelas merupakan hak karyawan.

BeritaTerkait

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

FPII: Pembakaran Mobil Ketua YARA Kota Langsa, Terorisme Terhadap Pers

Next Post

Gelar MTQ, Oded Harap Masjid Kota Bandung Dapat Dipimpin Imam Muda

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025
Ragam

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025
Oplus_0
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Digembleng Latihan Pramuka, Bentuk Karakter Patriotik dan Disiplin

10 Juli 2025
TNI-POLRI

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025
Hukum

Kembali Gelar Razia, Satpol PP Demak Sita Ratusan Miras dan 2 Mesin Press

10 Juli 2025
Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Next Post

Gelar MTQ, Oded Harap Masjid Kota Bandung Dapat Dipimpin Imam Muda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021