• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kades Wajib Melaporkan LHKPN, Inspektorat Kabupaten Ciamis Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan

Kades Wajib Melaporkan LHKPN, Inspektorat Kabupaten Ciamis Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan

admin by admin
30 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, BEDAnews – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPK Nomor 7 tentang Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, mulai tahun 2024 para kepala desa (kades) diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Irbansus Inspektorat Kabupaten Ciamis, R. Syaiful Slamet, menyatakan bahwa kewajiban ini diperkuat oleh Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 900.1.3.10/Kpts 480-Huk/Tahun 2023 tanggal 8 September 2023. Keputusan ini menetapkan bahwa pejabat yang memegang jabatan strategis dan rawan kolusi, korupsi, serta nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk kades, wajib melaporkan LHKPN.

“Dalam penetapan SK tersebut, kades merupakan salah satu pejabat yang diwajibkan melaporkan LHKPN,” ujar R. Syaiful di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2024).

BeritaTerkait

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

23 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Solana Memimpin Pasar Kripto: Apa yang Membuatnya Lebih Unggul dari Bitcoin dan Ethereum?

Next Post

Rahasia Mendapatkan Passive Income dari Staking Ethereum

Related Posts

Ragam

Nurhaeni Sikki Isi Materi di Acara KOWAD, Soroti Peran Perempuan dan Transformasi Lokal

23 April 2026
TNI-POLRI

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

23 April 2026
Ragam

Layanan Kesehatan Dinilai Paling Memuaskan oleh Warga Bandung, Ini Temuan Survei Kompas

23 April 2026
News

Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

23 April 2026
News

Ubah Rob Jadi Peluang Ekonomi, Abdullah Taqwim: Demak Tidak Tenggelam, Tapi Sedang Bangkit

23 April 2026
TNI-POLRI

Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM

23 April 2026
Next Post

Rahasia Mendapatkan Passive Income dari Staking Ethereum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021