• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kades Wajib Melaporkan LHKPN, Inspektorat Kabupaten Ciamis Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan » Halaman 2

Kades Wajib Melaporkan LHKPN, Inspektorat Kabupaten Ciamis Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan

admin by admin
30 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspektorat memandang pelaporan LHKPN sebagai hal penting dan berharap tingkat kepatuhan para kades dalam melaporkan LHKPN dapat mencapai seratus persen. Untuk menindaklanjuti aturan ini, Irban Khusus beserta timnya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian LHKPN kepada para kades di lima eks kewedanaan pada tahun 2023 dan 2024.

“Kewajiban melaporkan dilakukan setiap tahun dalam neraca tahunan yang mencakup periode 1 Januari – 31 Desember, pada awal masa jabatan, dan akhir masa jabatan,” jelasnya. Kades diwajibkan melaporkan LHKPN yang mencakup harta seluruh anggota keluarga inti dengan batas akhir pelaporan setiap tanggal 31 Maret.

Dalam praktek pelaporan, kades perlu mengaktifkan akun dengan mengirimkan email. Tim Irban Khusus akan memfasilitasi aktivasi akun tersebut ke admin LHKPN KPK RI. Selanjutnya, Inspektorat daerah akan mengaktifkan akun tersebut untuk pelaporan dalam bentuk formulir LHKPN. “Kades harus menyertakan data pendukung seperti sertifikat tanah, kuitansi perhiasan, bukti kepemilikan hibah atau beli baik harta bergerak maupun tidak bergerak, termasuk bukti kepemilikan hewan ternak,” kata R. Syaiful.

BeritaTerkait

PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026

1 Mei 2026

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Solana Memimpin Pasar Kripto: Apa yang Membuatnya Lebih Unggul dari Bitcoin dan Ethereum?

Next Post

Rahasia Mendapatkan Passive Income dari Staking Ethereum

Related Posts

Headline

PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Bersih-Bersih, dari Gereja hingga Pasar Tradisional

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Mengenal TNI Ala MI Himatul Ulum Desa Sukorejo

1 Mei 2026
News

PLN UP3 Bintaro Gelar Halalbihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

1 Mei 2026
Next Post

Rahasia Mendapatkan Passive Income dari Staking Ethereum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021