• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kades Pasirtamanang Resmi Mundur, BPD Tolak Pencabutan Pengunduran

Kades Pasirtamanang Resmi Mundur, BPD Tolak Pencabutan Pengunduran

admin by admin
1 Januari 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, BEDAnews.com – Setelah terjadi pergolakan dimasyarakat lantaran Kepala desa dianggap plin-plan dilain pihak telah menyatakan pengunduran diri dengan lisan dan suratnya, namun belakangan muncul surat pencabutan pengunduran hingga bermunculan banner interpretation suara warga. Endingnya, kades Arifin resmi secara pada Musyawarah Desa Pasirtamanang yang digelar di Aula Desa Pasirtamiang kecamatan Cihaurbeuti pada Selasa (31/12/2024) memutuskan mengundurkan diri lantaran Badan Permusyawatan Desa (BPD) menolak pencabutan pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Aripin dan Ia dianggap telah abai terhadap Undang-undang bahkan ingkar dari ikrar janji sumpah pelantikan.

Musyawarah yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirtamanang ini diikuti oleh Kades Aripin, Camat Yoyo Sutaryo, Wakil Danramil 1305 Cihaurbeuti Peltu Ifan Johana, Kapolsek Agus Fredi, para anggota BPD, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, karang taruna, para RT, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan perwakilan perempuan warga Desa Pasirtamanang.

BeritaTerkait

Jangan Karena Kartu Keluarga Tidak Valid, tegas H. Osin: Ratusan Warga Terputus Pendidikannya

22 April 2026

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: BPDKadesPasirtamanangPencabutanPengunduranResmi MundurTolak
Previous Post

Gowes untuk Keamanan, Inovasi Forkopimda Trenggalek dalam Monitoring Pos Nataru

Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru

Related Posts

Edukasi

Jangan Karena Kartu Keluarga Tidak Valid, tegas H. Osin: Ratusan Warga Terputus Pendidikannya

22 April 2026
Headline

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wisma Perdamaian, Kota Semarang
News

DPR RI Tekankan Program MBG Penting Sebagai Investasi Masa Depan Anak Bangsa

22 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat menggelar sosialisasi MBG di Universitas Muhammadiyah Semarang
News

Sosialisasi Di Universitas Muhammadiyah Semarang, Edy Wuryanto Sebut Peran Penting Generasi Muda dalam Sukseskan Program MBG

22 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Editor Wuryanto sosialisasikan program MBG di Semarang
News

Edy Wuryanto: Program MBG Jadi Pilar Pembangunan SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

22 April 2026
News

Kartini Era Gen Z: Inspirasi atau Sekadar Simbol?

22 April 2026
Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021