• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kades Pasirtamanang Resmi Mundur, BPD Tolak Pencabutan Pengunduran

Kades Pasirtamanang Resmi Mundur, BPD Tolak Pencabutan Pengunduran

admin by admin
1 Januari 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, BEDAnews.com – Setelah terjadi pergolakan dimasyarakat lantaran Kepala desa dianggap plin-plan dilain pihak telah menyatakan pengunduran diri dengan lisan dan suratnya, namun belakangan muncul surat pencabutan pengunduran hingga bermunculan banner interpretation suara warga. Endingnya, kades Arifin resmi secara pada Musyawarah Desa Pasirtamanang yang digelar di Aula Desa Pasirtamiang kecamatan Cihaurbeuti pada Selasa (31/12/2024) memutuskan mengundurkan diri lantaran Badan Permusyawatan Desa (BPD) menolak pencabutan pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Aripin dan Ia dianggap telah abai terhadap Undang-undang bahkan ingkar dari ikrar janji sumpah pelantikan.

Musyawarah yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirtamanang ini diikuti oleh Kades Aripin, Camat Yoyo Sutaryo, Wakil Danramil 1305 Cihaurbeuti Peltu Ifan Johana, Kapolsek Agus Fredi, para anggota BPD, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, karang taruna, para RT, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan perwakilan perempuan warga Desa Pasirtamanang.

BeritaTerkait

BKAD Segera Berlakukan SP2D Secara Cepat Melalui Online untuk Mempercepat Pelayanan

21 Januari 2026

Zona Informatif Jadi Instrumen Kontrol Publik 189 Badan Publik Informatif

21 Januari 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: BPDKadesPasirtamanangPencabutanPengunduranResmi MundurTolak
Previous Post

Gowes untuk Keamanan, Inovasi Forkopimda Trenggalek dalam Monitoring Pos Nataru

Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru

Related Posts

Edukasi

BKAD Segera Berlakukan SP2D Secara Cepat Melalui Online untuk Mempercepat Pelayanan

21 Januari 2026
News

Zona Informatif Jadi Instrumen Kontrol Publik 189 Badan Publik Informatif

21 Januari 2026
News

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

21 Januari 2026
News

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN, Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah

21 Januari 2026
News

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

21 Januari 2026
News

Prof. Zudan: Sistem Digital BKN Persempit Potensi Intervensi dan Perkuat Meritokrasi ASN

21 Januari 2026
Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021