Sementara itu ditengah meninjau acara, Kades Margohayu, Ahmad Shokeh menyampaikan bahwa tujuan penghapusan dan penurunan Pologoro adalah semata- mata demi rakyat. “Ya, melihat beban masyarakat ditengah kesulitan pasca pandemi, maka muncul kepedulian saya terhadap warga. Untuk itulah, maka pologoro yang selama ini besarannya 3% sampai 5 % dari nilai total jual beli tanah, saya minta untuk DIHAPUS & DITURUNKAN. Hal ini juga sebagai program prioritas 100 hari kinerja,” kata Shokeh.
Selanjutnya, Kades Margohayu tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada Pak ASRORI, Kepala Desa sebelumya dan Panitia PTSL yang telah berani mengambil keputusan melaksanakan Sertifikat Massal dengan biaya murah, pelayanan cepat. (Red).












