Kabuyutan dalam Kosmologi Masyarakat Sunda dahulu merupakan tempat pendidikan moral dan spiritual yang alami (harmonis/ menyatu dengan alam). Kabuyutan dalam konteks modern dapat disamakan dengan Sekolah Alam atau Pesantren Alam. Kabuyutan memiliki peran sangat penting dalam Tri Tangtu Masyarakat Sunda (Tiga Penentu Kebijakan Dunia) yang urutannya adalah Resi (Guru Pendidik), Ratu (Pemimpin Pemerintahan), dan Rama (Orang Tua Tokoh Masyarakat).
Hal tersebut juga tercermin dalam peribahasa yang beredar secara turun temurun di masyarakat Sunda yaitu Guru, Ratu, Wong Atua Karo. Guru ditempatkan ditempat yang paling penting (utama) karena masyarakat dahulu menyadari pentingnya pendidikan terutama pendidikan budi pekerti/ moral dan spiritual bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Teori modern dari dunia barat pun sangat menyadari pentingnya peranan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan yang akan menentukan kemajuan suatu bangsa/ negara.
Negara Skandinavia di Eropa contohnya sangat memperhatikan sistem pendidikannya bahkan masyarakat digratiskan dalam memperoleh pendidikan sampai ke perguruan tinggi. Begitu hal-nya dengan Jepang Pasca Pengemboman Hiroshima dan Nagasaki pertama kali yang diselamatkan adalah para guru karena merekalah kelak yang akan memberikan pendidikan kepada anak- anak dan generasi muda Jepang.
Kabuyutan jaman dahulu sifatnya gratis/ sukarela bagi para pesertanya namun untuk menjalankan operasional Kabuyutan tersebut Raja/ Pemimpin Pemerintahan menjamin segala kebutuhan Kabuyutan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Salah satu Raja yang sangat menghormati dan melindungi Kabuyutan adalah Purnawarman, Maharaja Tarumanagara (memerintah 395 – 434 M).
Ketika Purnawarman berhasil melakukan penggalian Sungai Gomati dan Candrabaga sepanjang 6112 tombak (sekitar 11 km), ia mengadakan selamatan dengan menyedekahkan 1.000 ekor sapi kepada kaum Brahmana (guru). Keterangan lain yang menunjukan bahwa Leluhur Sunda sangat menghargai Kabuyutan dapat dilihat dari Amanat Galunggung yang dibuat oleh Prabu Resi Guru Darmasiksa, Raja Sunda Galuh (memerintah 1175 – 1297 M, ia naik tahta 16 tahun pasca Prabu Jayabaya 1135 – 1159 M) dalam Amanat Galunggung terjemahannya: “Raja/ anak bangsa yang tidak bisa mempertahankan kabuyutan di wilayah kekuasaannya ia lebih hina ketimbang kulit musang yang tercampak di tempat sampah”. Ancaman dari Raja Sri Jayabupati (Raja Sunda, memerintah tahun 1030 M atau semasa dengan pemerintahan Raja Airlangga di Jawa Timur) dalam Prasasti Sanghyang Tapak (juga dikenal sebagai Prasasti Jayabupati atau Prasasti Cicatih), lebih berat lagi, "Hukuman mati bagi peruksak Kabuyutan". Hal tersebut menunjukan bahwa sangat pentingnya Pendidikan Moral dan Spiritual bagi masyarakat Sunda waktu itu.
Leluhur Sunda telah membangun banyak Situs- situs Kabuyutan di berbagai daerah di seluruh wilayah Tatar Sunda biasanya ditempatkan di lokasi yang sangat penting dan menjadi sumber kehidupan manusia diantaranya di sumber mata air, gunung, hutan, pinggir sungai (daerah aliran sungai), bukit, lembah, situ/ embung, telaga, dan tempat-tempat penting lainnya. Leluhur Sunda sangat cerdas dalam menentukan lokasi-lokasi tempat Kabuyutan itu dibangun oleh karenanya keberadaannya terus dilestarikan oleh masyarakat kampung yang menyadari pentingnya menjaga kabuyutan tersebut sesuai pikukuh/ pepatah leluhur yaitu "gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak, dan buyut teu meunang dirempak" artinya gunung sebagai sumber resapan air dan energi (geothermal) tidak boleh dihancurkan, daerah aliran sungai sebagai sarana irigasi untuk tanaman pangan tidak boleh dirusak, dan aturan moral spiritual tidak boleh dilanggar.
Prof. Dr. E. Goembira Said (Guru Besar Institut Pertanian Bogor) menyampaikan segitiga kehidupan yang penting ada tiga yaitu Pangan, Energi, dan Moral. Penjaga Moral peninggalan leluhur jaman dahulu adalah Kabuyutan (pusat pendidikan moral dan spiritual). Leluhur kita ternyata sangat menyadari pentingnya menjaga Kabuyutan tersebut dalam rangka menjaga keseimbangan dan keharmonisan dengan alam untuk memenuhi segitiga kehidupan tersebut.
Indonesia dikenal sebagai negara yang subur dengan potensi energi dan pangan yang berlimpah namun karena masalah moral dan spiritual yang kurang hal tersebut tercermin dari Survey Transparansi Internasional yang memberikan Skor 3 untuk Index Persepsi Korupsi dari total 10 yang terbersih menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang korup.
Keseimbangan segitiga kehidupan tersebut ternyata kurang terjaga karena salah satu unsurnya yaitu moral kurang diperhatikan sehingga berdampak pada ketahanan pangan dan energi Indonesia yang kurang baik (pangan dan energi masih tergantung kepada negara lain dalam bentuk impor).
Para ahli ekonomi Indonesia saat ini diramaikan dengan turunnya rupiah terhadap dollar dan ditakutkan Indonesia akan menghadapi krisis moneter seperti tahun 1998. Bahkan perajin tahu pun dihadapkan pada permasalahan sulit mahalnya bahan baku karena masih menggunakan kedelai impor yang dibeli menggunakan dollar.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut perlu kiranya Pemerintah dan segenap Bangsa Indonesia merenungkan kembali tentang pentingnya menjaga keseimbangan segitiga kehidupan dimana yang terpenting harus dijaga adalah moral (kabuyutan).
Salah satu kabuyutan di Tatar Sunda yang sampai saat ini masih dijaga kelestariannya berada di Kampung Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yaitu Situs Kabuyutan Aji Putih. Kampung Cipaku diakui oleh Budayawan Sunda Prof Jakob Sumardjo (Guru Besar & Dosen Seni Rupa ITB) sebagai salah satu Kampung Buhun Penjaga Kabuyutan Sunda di Jawa Barat.
Kutipan Tulisan Prof Jakob Sumardjo tentang Kampung Buhun Cipaku dalam tulisannya Paham Kekuasaan Sunda yang dimuat dalam Koran Pikiran Rakyat, “Ternyata pola tripartit yang sama masih berlaku di banyak perkampungan Sunda di Jawa Barat seperti terjadi di Ciptagelar. Kampung Sunda di Darmaraja dekat Situraja, misalnya, membagi kesatuan tiga kampung dalam Kampung Cipaku yang mengurus kabuyutan kampung (Raja Haji Putih), Kampung Paku Alam mengurus pemerintahan nasional-modern (lurah), dan Kampung Karang Pakuan yang letaknya dekat jalan raya Darmaraja, merupakan kampung Islam di mana masjid kampung berada”.
Keberadaan Kampung Cipaku yang menjaga dan terus melestarikan Situs Kabuyutan Aji Putih saat ini terancam esksitensinya oleh Proyek Bendungan Jatigede yang akan menenggelamkan 5 Kecamatan dan salah satunya adalah Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja yang dahulu sampai sekarang pun masyarakat masih menjaga dan melestarikan Situs Kabuyutannya.
Menurut Prof Dr. Nina Herlina Lubis (Guru Besar UNPAD) ada lebih dari 25 situs Kabuyutan Sunda berada di wilayah Bendungan Jatigede yang akan digenangi. Dengan merujuk juga kepada penelitian mutakhir, yang dilakukan Balai Arkeologi Bandung, di lokasi yang akan ditenggelamkan pembangunan Waduk Jatigede terdapat setidaknya 25 situs arkeologi, yang kebanyakan berupa makam kuna.
Situs-situs yang ada di wilayah ini sebagian merupakan peninggalan masa prasejarah (terlihat dari tradisi megalit yang ada), masa Kerajaan Tembong Agung (Situs Aji Putih Tembong Agung berlokasi di Kampung Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang), dan sebagian lagi makam leluhur pendiri desa, ada juga yang tidak diketahui asal-usulnya.
Menurut penelitian arkeologi, peninggalan-peninggalan leluhur ini, memperlihatkan adanya transformasi dari masa prasejarah (masa sebelum dikenal tulisan) ke masa sejarah (masa setelah dikenal tulisan). Jadi situs-situs kabuyutan yang tergolong budaya megalit (batu-batu besar) itu adalah warisan prasejarah yang terus difungsikan pada masa sejarah. Situs- situs kabuyutan ini adalah peninggalan sejarah yang mencerminkan latar belakang sosio budaya masyarakat lama di Kabupaten Sumedang dan nilai- nilainya melekat dengan tempat (site) di mana ia berada. Sebagai warisan peradaban sudah sepatutnya situs-situs itu kita lestarikan. (Oleh: Asep Indra Kurniawan, ST, MM., Arsitek dan Pemerhati Budaya Sunda)











