• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Kota Cimahi Akan Kaji Ulang Sejumlah Perda

DPRD Kota Cimahi Akan Kaji Ulang Sejumlah Perda

Asep Budi by Asep Budi
16 September 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cimahi, BEDAnews-

DPRD Kota Cimahi akan melakukan pengkajian ulang dan evaluasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat. Hal ini dilakukan selain menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, juga untuk mengetahui sejauhmana efektivitas Perda.”Kami akan melakukan pengkajian ulang atas sejumlah Perda yang sudah dibuat antara eksekutif dan legislative,” kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Cimahi, H. Edi Kanedi di gedung DPRD Kota Cimahi, Senin (16/9).

Menurut Edi, kaji ulang atas Perda tersebut dikarenakan harus menyesuaikan dengan sejumlah peraturan pemerintah atau Peratiran Menteri, karena aturan yang dibuat didaerah tidak boleh bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya. Selain itu, kata Edi, DPRD juga akan melakukan evaluasi atas Perda yang sudah dibuat, sejauhmana implementasinya dilapangan, apakah sudah cukup menjadi paying hokum bagi Pemerintah Kota Cimahi dalam melaksanakan program yang sudah ditetapkan ataupun belum. “Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui sejaumana implementasi dari Perda tersebut dilakukan oleh pihak eksekutif,” sebutnya.

Dalam pekan ini, Badan Legislasi bersama unsure Pemkot Cimahi terutama Asisten dan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi  akan melakukan rapat pembahasan evaluasi dan pengkajian Perda-Perda yang sudah ada. Setelah itu dalam waktu dekat, Banleg akan melakukan pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014. (Bubun M) 

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Previous Post

Partai Hanura Cimahi Rapatkan Barisan

Next Post

Kabuyutan Solusi Kemajuan Bangsa Yang Semakin Terancam

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Kabuyutan Solusi Kemajuan Bangsa Yang Semakin Terancam

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021