Menurutnya jumlah wajib KTP di Kabupaten Garut sebanyak 1.832.766 juta jiwa, kondisi tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga berpengaruh pada target waktu pelaksanaan e-KTP yang saat ini di Kabupaten Garut masih berlangsung. “Kabupaten Garut ada pada posisi pertama tingkat pencapaian e-KTP se Jawa Barat, dengan jumlah capaian sekitar 43 %”, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Makmun Marzukki mengutarakan bahwa kendala yang dialami oleh tiap Kecamatan di Provinsi Banten hampir sama dengan yang dialami oleh Kabupaten Garut.
Yang lebih krusial lagi lanjut Makmun, waktu Pemilihan untuk menetapkan jumlah anggota DPRD di wilayah Tangerang selatan, terdapat perbedaan jumlah penduduk yang ditetapkan antara KPUD dengan KPU pusat, sehingga pendataan e-KTP ini diharapkan bisa meng-update data jumlah kependudukan yang sebenarnya, seraya berharap ke depannya bisa datang lagi untuk melakukan hal yang sama. [Ida Noordiansyah-Marline]











