BANDUNG, BEDAnews.com – Kabar gembira untuk para calon pengantin di Kota Bandung, pasalnya pemkot Bandung bakal mengizinkan untuk digelarnya resepsi pernikahan. Namun sebelumnya Pemkot Bandung akan terlebih dahulu melihat kesiapan para pengelola gedung yang biasa menggelar resepsi pernikahan, siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Saat ini Kota Bandung masih menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu pelonggaran pada PSBB proporsional menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yaitu membolehkan kembali kegiatan ekonomi yang tingkat penyebaran covid-19 rendah, dengan syarat hanya untuk 30 persen dari kapasitas gedung atau bangunan.
Berkaitan dengan resepsi pernikahan, Wakil Wali Kota Bandung menegaskan, para pengelola gedung dan penyelenggara acara juga wajib menggelar simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu agar acara resepsi tetap bisa tergelar tanpa menimbulkan penularan baru Covid-19.