SUKABUMI – BEDAnews.com || Satu unit mobil Suzuki Carry bernomor polisi F 8804 UV yang dikemudian DM tertabrak KA Pangrango saat melintasi perlintasan rel kereta di Jalan Almuwahidin Kampung Pasirsireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/10/2022).Tempat kejadian itu diduga lintasan liar antara Stasiun Cibadak-Cisaat yang tidak disertai rambu.
Dalam keterangan tertulisnya, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Pada jam tersebut KA Pangrango melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Insiden tabrakan mobil bak dengan KA Pangrango mengakibatkan perlambatan perjalanan sekitar 10 menit, karena jalur kereta terhalang oleh mobil.
“Saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal, tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut,” ujarnya.













