“Huntap akan segera dibangun, bisa bersifat terpusat dan mandiri. Jika ada warga yang ingin dibangunkan di luar Kabupaten Tegal pun tetap diizinkan,” tuturnya.
BNPB juga mendorong relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan tanah bergerak. Area yang sudah terdampak akan di reboisasi dan tidak lagi dihuni.
“Salah satu solusinya harus relokasi, cari tempat baru yang aman dan relokasi. Tempat yang sudah terjadi bencana tanah bergerak dilakukan reboisasi dan tidak bisa ditempati manusia lagi,” pungkasnya. (Red).











