Menurutnya, pembangunan huntara akan dipercepat meski terkendala ketersediaan lahan. BNPB mengusulkan skema pembangunan mandiri agar warga dapat menentukan lokasi huntara sesuai kesepakatan dengan pemerintah desa.
“Huntara bisa dibangun mandiri, satu per satu per warga, sehingga Kepala Desa diharapkan dapat menyiapkan lahannya,” ucapnya.
Sambil menunggu huntara selesai, warga diberi pilihan tempat tinggal. Mereka bisa tetap di pos pengungsian, tinggal bersama kerabat, atau mengontrak rumah.
“Akan diberikan dana tunggu hunian sebesar 600 ribu per bulan per kepala keluarga bagi warga yang memilih tidak menempati pos pengungsian hingga huntara selesai dibangun,” tegas Letjen TNI Suharyanto.
Selain hunian sementara, pemerintah juga menyiapkan pembangunan huntap. Skemanya bisa terpusat maupun mandiri, dengan syarat lokasi aman dari risiko bencana dan sesuai kriteria teknis yang ditetapkan.











