KAB. BANDUNG || bedanews.com — Jarang bertemu dengan komstituen, saat melaksanakan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang I tahun 2022, dikatakan Acep Ana, selama 3 hari berturut-turut jumlah kehadiran melebihi yang di undang.
Hal itu menurut legislator dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung merupakan rasa antusias masyarakat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya. “Sebagai yang dipilih saya mempunyai kewajiban untuk menyerap, mewadahi, dan memfasilitasinya untuk dimusyawarahkan. Selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bandung,” katanya di ruang fraksi, Senin 7 November 2022.
Mengenai aspirasi yang disampaikan kinstituen, ia menuturkan, masih terkait dengan masalah infrastruktur, perekonomian, bantuan sosial, pendidikan, dan ketenagakerjaan, yang intinya masyarakat mengharapkan ada upaya perbaikan dari Pemkab Bandung.
Dari beberapa aspirasi itu, dikemukakannya, memang harus ada cantelan hukumnya, sehingga saat memperjuangkan ada kekuatan yang signifikan dalam memperjuangkannya. Jelas ini merupakan sebuah upaya perlindungan kepada masyarakat atau konstituen.
Langkah Acep Ana dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat diimplementasikan melalui Raperda Inisiatif DPRD. Bahkan di depan para konstituen ia menegaskan, Raperda itu berorientasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan reses itu, saya bisa mengetahui apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat di wilayahnya khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yang tentunya saya berkewajiban untuk mengedepankan kepentingan mereka,” ujarnya.
Sementara jumlah kontituen/masyarakat yang melebihi undangan, diapresiasinya sebagai sikap masyarakat yang mempunyai keinginan untuk bertemu langsung dengan anggota dewan yang dipilihnya sekaligus menyampaikan keluhan-keluhan.
“Alhamdulillah berkat terbinanya komunikasi yang harmonis antara kedua belah pihak, proses kegiatan reses selama tiga kali berturut-turut bisa berjalan aman dan nyaman,” ucap Acep Ana mengungkapkan rasa syukurnya.***