Selanjutnya sebagai gambaran Umum Perubahan APBD TA 2024, Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung menuturkan sebagai berikut: Pendapatan Daerah, dalam Perubahan APBD TA 2024 dianggarkan sebesar Rp7,11 triliun, naik sebesar Rp1,79 triliun, atau 33,88% bila dibandingkan dengan Pendaparan Daerah sebelum perubahan, yaitu sebesar Rp5,31 triliun yang terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,50 triliun, naik 7,14% dari anggaran perubahan sebesar Rp1,40 triliun.
2. Pendapatan Teanfer dianggarkan sebesar Rp5,57 triliun, naik 43,86% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp3,86 triliun.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp30,86 miliar, naik 2,87% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp30 miliar.
Untuk PAD dianggarkan sebesar Rp1,50 triliun, terdiri dari:
1. Pajak Daerah sebesar Rp810,75 miliar, 1,08% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp802,05 miliar.
2. Retribusi Daerah sebesar Rp579,61 miliar, naik 18,76% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp488,04 miliar.
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp98,41 miliar, naik 0,31% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp97,11 miliar.
4. Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp20,38 miliar tidak mengalami perubahan.













