Pendapatan pada Perubahan APBD TA 2024, dianggarkan sebesar Rp5,57 triliun yang terdiri dari:
1. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp4,70 triliun, naik 45,99% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp3,22 triliun.
2. Pendapatan Transfer antar Daerah dianggarkan sebesar Rp866,26 miliar, naik 33,26% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp650,04 miliar.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp30,86 miliar yang terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp30,86 miliar, naik 2,86% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp30 miliar.
Belanja Daerah dalam Perubahan APBD TA 2024 dianggarkan sebesar Rp7,43 triliun, naik sebesar Rp1,50 triliun, atau 25,40% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp5,92 triliun.
Belanja Daerah terdiri dari:
1. Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp5,62 triliun, naik 31,03 dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp4,29 triliun, terdiri atas:
a. Belanja Pegawai sebesar Rp2,76 triliun, naik 22,26% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp2,26 triliun.
b. Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp2,24 triliun, naik 39,91% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1,60 triliun.
c. Belanja Subsidi sebesar Rp5,11 miliar, naik 14,85% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp4,45 miliar.
d. Belanja Hibah sebesar Rp567,87 miliar, naik 49,08% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp380,91 miliar.
e. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp39,43 miliar, turun 0,40% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp39,59 miliar.













