“Persoalan ini harus dilihat secara jernih dan proporsional. Ketika seseorang menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi pers, perlu ada kejelasan mengenai dasar aturan yang digunakan untuk menjatuhkan sanksi, proses pemeriksaan yang dilakukan, serta hubungan antara pernyataan yang disampaikan dan hukuman yang dijatuhkan,” ujar Jon dalam keterangan yang diterima, Senin (26/10/2026).
*Dipertanyakan, Usulan HPN Berujung Pemberhentian*
Jon menyoroti substansi persoalan yang berawal dari usulan Firdaus agar SMSI menjadi penanggung jawab penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Menurut Jon, usulan tersebut disampaikan Firdaus dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI. Karena itu, perbedaan pandangan mengenai tata kelola HPN, kata dia, semestinya terlebih dahulu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme organisasi yang terbuka.













