Ketiga, kata dia, kenaikan harga BBM memicu berbagai kondisi, seperti: inflasi, kenaikan harga sembako, berkurangnya lapangan pekerjaan, melemahnya daya beli masyarakat dan lainnya.
Survei Charta Politika tanggal 3 sd 13 September 2022 menunjukan 98,8% masyarakat mengetahui kenaikan BBM, dan dari jumlah tersebut yang tidak setuju kenaikan BBM sekitar 69%. Kondisi ini mencerminkan adanya krisis ekonomi.
Keempat, memasuki tahun politik 2023 dimana tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan di antaranya Pendaftaran Anggota DPR RI dimulai tanggal 24 April 2023, artinya, para anggota Kabinet Jokowi yang berniat maju menjadi Anggota DPR RI sudah pasti mundur dari kabinet karena mendaftar. Demikian pula dengan mereka yang berniat menjadi Capres/Cawapres.
“Tahapan pemilu ini harus diwaspadai oleh Kabinet Jokowi, sebab sepanjang republik ini berdiri belum pernah Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif bersamaan di hari yang sama seperti di tanggal 14 Februari 2024 nanti,” imbuhnya.













