Oleh: Emrus Sihombing
Jakarta – bedanews.com – Kenaikan BBM bersubsidi (BBM-b) yang sudah dilakukan menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Sejumlah pandangan mengemuka. Sayangnya, menurut hemat saya, belum ada tawaran pemikiran atau pandangan yang solutif dan lebih permanen dari berbagai pihak, termasuk dari teman-teman di DPR-RI dan para pemikir di instansi pemerintah.
Menurut hemat saya, setidaknya ada dua solusi dan lebih permanen terhadap pengelolaan harga BBM di tanah air yang selama ini belum dilakukan secara sungguh-sungguh. Apa itu?
Pertama, hapus semua subsidi BBM. Harga sesuai mekanisme pasar. Namun melalui peraturan, misalnya lewat UU atau Perpu agar lebih cepat, setiap tahun Pertamina diwajibkan sejumlah persen (%) tertentu dari APBN sebagai penambah RAPBN. Pertamina berkontribusi 20% hingga angka persen yang rasional dapat dipenuhi, sebagai contoh. Oleh karena itu, direksi dan komisaris Pertamina harus menandatangani kewajiban tersebut.