Diharapkan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat berkendara, baik menggunakan roda dua ataupun roda empat. Lengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas, guna menghindari laka lalin di jalan raya.
Kemudian, sebelum meninggalkan rumah ada baiknya cek kembali dan pastikan rumah dalam keadaan aman. Matikan semua peralatan yang berpotensi beresiko, termasuk kompor dan alat-alat elektronik lainnya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, secara terpisah, Dandim 0801/Pacitan, Letkol Inf Roliyanto, S.I.P, M.I.P mengingatkan kepada para personil yang terlibat pengamanan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat, seperti tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas jelang Tahun Baru 2024.












