Yanyan mengatakan bahwa pemeriksaan berkas dan penentuan jarak domisili adalah bentuk pelayanan kepada orang tua siswa. Selain itu, pihaknya menyediakan ruang informasi. Nantinya, orang tua siswa akan mendapatkan pengarahan terkait alur pendaftaran maupun regulasi PPDB 2019.
Supaya informasi yang disampaikan kepada orang tua siswa tepat, Yanyan memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) atau petugas di ruang informasi mengetahui seluk-beluk PPDB 2019 dari regulasi sampai praktik di lapangan secara detail.
“Di situ harus jelas, terutama saat menentukan jalur. Jalur zonasi murni atau jalur zonasi kombinasi. Atau mau jalur prestasi, akademik atau prestasi lain. Biasanya di sana suka terjadi kebingungan. Karena bisa nilai besar, tapi ragu,” katanya.











