• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar

JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar

kris by kris
17 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jateng – Kasus korupsi yang menyeret nama Gus Yazid dan sejumlah pejabat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (12/11/2025).

 

Dugaan tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp237 miliar.

 

BeritaTerkait

Tingkatkan Sistem Keamanan Peradilan MARI Kirim Utusan Ke Australia

18 November 2025

Perkara Narkotika dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Kejati Kalsel, Disetujui JAM-Pidum untuk RJ

18 November 2025

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang itu mengungkap berbagai fakta dan aliran dana yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha.

Awal Mula Kasus

 

Dikutip dari TribunJateng.com, kasus ini bermula dari transaksi jual-beli tanah seluas 716,20 hektare di Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Tamu Kehormatan, DFC MINUSCA Hadiri 250th Marine Birthday Ball

Next Post

Tinjau Pembangunan KDKMP, Danrem Untoro Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Related Posts

Hukum

Tingkatkan Sistem Keamanan Peradilan MARI Kirim Utusan Ke Australia

18 November 2025
Hukum

Perkara Narkotika dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Kejati Kalsel, Disetujui JAM-Pidum untuk RJ

18 November 2025
Hukum

Terkait Gelar Perkara Pidana Khusus, Kejari Jak Pst Tetapkan 3 Tersangka

18 November 2025
Hukum

Diperiksa Hakim Tipikor, Gus Yazid Mengaku Terima Uang Rp20 Miliar

18 November 2025
Hukum

Sidang Bos Tambang Ilegal Endang Juta Kembali Digelar, Saksi Akui Pindahkan Gundukkan Tanah

17 November 2025
Hukum

Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri, Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

17 November 2025
Next Post

Tinjau Pembangunan KDKMP, Danrem Untoro Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021