• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jawab Soal Kekurangan Guru, Ini Solusi Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti

Jawab Soal Kekurangan Guru, Ini Solusi Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti

angel angel by angel angel
22 Januari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Hisminu yang menghimpun 7.000 sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung terbitnya Permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” kata KH Arifin Junaidi.

Disebutkan, dengan peraturan itu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, dan langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru di berbagai wilayah.

“Permendikdasmen itu sudah terbit dan menjadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dalam memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” kata Mendikdasmen seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jum’at (17/1/2025).

BeritaTerkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Slottica Reviews Pierwszej Wpłacie

Next Post

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Demak Bersama Instansi Terkait Tanam Jagung

Related Posts

Ragam

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026
Ragam

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Ragam

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026
Ragam

Mahasiswa Semester 6 Prodi PBA STAI Yogyakarta, Adakan Outing Class di Kawasan Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul 

3 Mei 2026
Ragam

Hardiknas: Upacara yang Terlalu Lama Kita Biarkan Kosong

3 Mei 2026
Next Post

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Demak Bersama Instansi Terkait Tanam Jagung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021