JAKARTA || Bedanews.com – Jaringan Nasional Anti TADindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) menggelar diskusi penting bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, serta sejumlah pimpinan lembaga terkait dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Selasa (26/11).
Hadir dalam diskusi tersebut, Brigjen (Pol) Desy Andriani, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, serta perwakilan dari Kemen PPPA.
Fokus Penanganan dan Usulan Revisi UU TPPO, Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, memaparkan situasi terkini kasus TPPO di Indonesia. Ia menyoroti daerah prioritas seperti Batam, NTT, Surabaya, Sulawesi Utara, dan Bali sebagai wilayah dengan angka kasus tinggi. Rahayu juga mengusulkan revisi UU TPPO, terutama terkait perlindungan anak di bawah 18 tahun yang harus diperlakukan sebagai korban, tanpa memperhitungkan persetujuan.












