• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

Jangan Pangkas TKD: Alokasi Belanja Pemerintah Pusat 75 Persen dan Daerah 25 Persen dari APBN, Kebijakan yang Logis dan Berkeadilan

kris by kris
9 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam konteks TKD tersebut, sejatinya dana transfer ke daerah bukanlah bentuk subsidi, melainkan wujud konkret keadilan fiskal dan desentralisasi sebagaimana diamanatkan konstitusi. Pemotongan besar-besaran TKDD berisiko melemahkan kapasitas fiskal daerah serta bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan yang dijamin UUD 1945. Rasio 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang, merupakan bentuk keseimbangan antara efisiensi nasional dan otonomi daerah.

Landasan rasionalnya bersumber dari amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Pasal 18 UUD 1945 menjamin hak daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan. Pasal 18A menegaskan bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah harus memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah, sedangkan Pasal 18B memberikan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan sistem pemerintahan daerah.

BeritaTerkait

JKI-GKPR Menggelar Bakti Sosial Ke-2, Wujud Mengasihi Sesama untuk Melayani

12 Oktober 2025

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Page 6 of 9
Prev1...567...9Next
Previous Post

Wilson Lalengke Guncang New York: Suara Kemanusiaan Indonesia Siap Menggema di PBB

Next Post

Diah Fitri Maryani(DPRD Jabar) Laksanakan Pengawasan Implementasi Program Strategis Kewirausahaan di Kota Cirebon

Related Posts

Ragam

JKI-GKPR Menggelar Bakti Sosial Ke-2, Wujud Mengasihi Sesama untuk Melayani

12 Oktober 2025
Ragam

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Ragam

52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis, Perusahaan Diminta Skrining Mental Dini

11 Oktober 2025
Ragam

Para GEN Z, Diharapkan Peduli Masa Depan Untuk Bangsa Indonesia

11 Oktober 2025
Ragam

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

11 Oktober 2025
Ragam

Menyelaraskan Teknologi dan Empati: Masa Depan Rekrutmen HR

11 Oktober 2025
Next Post

Diah Fitri Maryani(DPRD Jabar) Laksanakan Pengawasan Implementasi Program Strategis Kewirausahaan di Kota Cirebon

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021