“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 8) . Bahwa sudah terang benderang ijasah PALSU jokowidodo tersebut tapi masih saja polri dan para penjilat nya jokowidodo terus membela jokowidodo, dimana ya H O I (Hati Otak , Indera) Mereka? Oleh karenanya para penjilat nya jokowidodo ini di dunia sekarang patut di kenakan pasal 55 KUHP, TURUT SERTA MEMBANTU MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN / MEMALSUKAN IJSAH JOKO WIDODO dan di Akhir hayat nya di Akhirat di pastikan isi Neraka Jahanam: Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:












