Hadir mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen yaitu Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Mia Amiati, SH. MH. (hadir daring), Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Didi Suhardi, SH. MH. dan beberapa Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI antara lain Inspektur Jenderal Ir. T. Iskandar, MT., Sekretaris Inspektur Jenderal Bimo Adi Nursanthyasto, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Ir. Jarot Widyoko, Sp. I, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Ir. Diana Kusumastuti, MT.
Sementara, hadir dalam jaringan (daring) yaitu dan Para Kepala Balai Unit Satuan Kerja Wilayah di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dari seluruh wilayah Indonesia.
Pada kesempatan ini Jam Intel menyampaikan Visi Pemerintahan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode Tahun 2019-2024 adalah “Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut diwujudkan dalam Sembilan Misi yaitu :
- Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
- Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;
- Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
- Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
- Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
- Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
- Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
- Pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya; dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Merujuk pada Visi dan Misi tersebut, Jaksa Agung RI melalui surat nomor : B-151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 perihal Petunjuk Dalam Rangka Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI, yang menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung Pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi, Penegakan hukum yang mendukung investasi, menghindari mencari kesalahan administrasi maupun perijinan demi mendapatkan keuntungan pribadi dan Meningkatkan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta Pemerintah Daerah.













