• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

kris by kris
8 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – “Ada yang datang setiap hari, tapi tak memberikan nilai tambah bagi lembaga. Absen bukan sekadar mencatat waktu masuk dan pulang. Kehadiran sejati adalah hadir untuk bekerja, memberikan solusi, dan menyelesaikan tanggung jawab dengan integritas”.

Hal ini ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was), Rudi Margono saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta.

Apel ini dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II, III dan IV, serta seluruh pegawai Kejaksaan Agung, Senin (7/7/25).

Dalam amanatnya, JAM-Was menyampaikan bahwa, apel gabungan yang rutin diselenggarakan setiap Senin minggu pertama setiap bulannya merupakan sarana strategis untuk menyampaikan arah kebijakan pimpinan, melakukan konsolidasi internal dan antar bidang, serta menjadi alat untuk menumbuhkan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Kodrat Kota Medan Sabet Juara Umum di Kejurda 2025, Target Raih Prestasi Lebih Tinggi Lagi

Next Post

Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021