Dalam arahannya, JAM-Pengawasan, menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah awal memperbaiki efektivitas sistem pengendalian internal, memperkuat budaya kepatuhan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja dan integritas organisasi.
“Evaluasi SPIP Terintegrasi diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Kejaksaan RI yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar JAM-Pengawasan.
Kegiatan ini akan melibatkan seluruh satuan kerja Kejaksaan secara aktif dalam proses penilaian dan perbaikan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi internal dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan adaptif terhadap risiko.
Melalui evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi aparat penegak hukum. (MN).













