JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Kejaksaan Agung, Jum’at (07/02/25).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang menjalankan tugas konstitusionalnya dalam memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik,” ujar Jaksa Agung.
Pemeriksaan ini merupakan amanat Konstitusi dan pelaksanaan Undang-Undang terkait pengelolaan keuangan negara. Jaksa Agung menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan dalam sistem keuangan Kejaksaan RI, bukan hanya sebagai upaya mencari kesalahan.