Saat menunggu bus, tiba – tiba berhenti 1 (Satu) unit mobil jenis minibus dan dari mobil tersebut turun sebanyak (enam) orang laki – laki menghampirinya dan langsung membekap dengan menggunakan kain serta memasukkan secara paksa ke dalam mobil dan membawanya ke arah Jalan Banda Aceh.
Dalam perjalanan korban dipaksa oleh pelaku untuk menyerahkan barang berharga dan Kahar Muzakar menjawab “Tidak ada membawa Barang Berharga”, selanjutnya oleh pelaku memeriksa tas ransel miliknya dan didapat barang berupa Emas 8 Mayam dan uang sekitar Rp.11 juta.
Setelah Pelaku mendapatkan barang berharga milik Kahar Muzakar, pelaku memukul di bagian leher sehingga Kahar Muzakar pingsan dan mengikatnya dengan menggunakan seutas tali plastik warna Hitam,
Sekira Pukul 05.00 Wib, pelaku menurunkan Kahar Muzakar dibawah jembatan dipinggir Alur Sungai Alue Nireh Gampong Seuneubok Pidie Kecamatan Peureulak, selanjutnya sekira pukul 12.00 Wib Kahar Muzakar ditemukan oleh masyarakat di pinggiran Alur Sungai Alur Nireh Gampong Seuneubok Pidie Kecamatan Peureulak.